11 Napi dari Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan, Kalapas: Kami Tidak Main-main
jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 11 narapidana narkotika dari Lapas Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Kelas II A Karanganyar di Nusakambangan, Cilacap, Jumat (11/3) malam.
Bus pengangkut 11 napi narkotika tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polda Jawa Tengah.
"Para napi ini dipindah secara tiba-tiba ke Nusakambangan pada Jumat malam," kata Kepala Lapas (Kalapas) Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (12/3).
Menurut Supriyanto, pemindahan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.
Dia menjelaskan Lapas Karanganyar merupakan lapas untuk napi dengan kategori berisiko tinggi serta akses yang terbatas.
"Kami tidak main-main dalam memindahkan bandar narkotika ke Nusakambangan," ujarnya.
Selain memutus peredaran narkotika, kata dia, pemindahan ini juga untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas yang saat ini sudah melebihi kapasitas.
Saat ini, lanjut dia, Lapas Semarang dihuni 1.698 warga binaan dari kapasitas yang seharusnya 663 orang. (antara/jpnn)