11 Propinsi Belum Tetapkan UMP
Jumat, 02 Desember 2011 – 20:44 WIB
Berdasarkan pemantauan penetapan UMP tahun 2012, lanjut Suhartono, propinsi yang menetapkan kenaikan upah tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 18,52 % sedangkan yang kenaikan upah terendah adalah Papua Barat sebesar 3, 35 %. Sedangkan perbandingan antara UMP dengan KHL yang paling tinggi adalah Propinsi Sumatera Utara. Upah yang diterapkan 115.94 % sedangkan yang terendah adalah Maluku sebesar 56,07%. (cha/jpnn)