12 Bakal Calon Anggota DPD RI Sudah Mendaftar ke KPU NTB, Siapa Saja?
Kamis, 29 Desember 2022 – 09:31 WIB
"Karena ada 10 kabupaten kota, maka minimal sebaran dukungannya cukup di lima kabupaten dan kota," ucapnya.
Penyerahan syarat dukungan untuk Pemilu 2024 juga makin mudah. Baka; calon cukup mengunggah data ke Silon, sehingga saat datang ke KPU hanya menyerahkan bukti secara fisik dengan cukup selembar map.
"Kalau dulu (Pemilu 2019), bakal calon membawa syarat dukungan sampai pakai truk, sekarang cukup dengan beberapa lembar berkas sudah bisa, karena semuanya sudah di masukkan ke Silon," jelasnya.(antara/jpnn)