Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Senin, 16 Desember 2024 – 05:00 WIB
KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 - JPNN.COM
Warga menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengungkap penyebab menurunnya angka partisipasi masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Partisipasi masyarakat pada pilkada tahun ini hanya berada di angka 70,16 persen atau turun 5,9 persen dibandingkan dengan 2018 yang tingkat partisipasi masyarakat mencapai 76,4 persen," kata ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno di Sukabumi, Minggu.

Menurut dia, faktor yang menjadi penyebab turunnya angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 seperti banyaknya formulir undangan (C6) yang tidak sampai ke masyarakat yang dikarenakan saat rumahnya didatangi oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sedang tidak ada atau keluar.

Dia mengatakan formulir C6 tersebut terbawa oleh KPPS dan lupa tidak diberikan lagi kepada calon pemilih. Kemudian jarak antara pelaksanaan Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024 yang berdekatan sehingga tidak menutup kemungkinan ada warga yang bosan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, juga faktor cuaca, seperti turun hujan deras saat hari H pemungutan suara, sehingga warga lebih memilih diam di rumah dari pada datang ke TPS. Kemudian jumlah TPS yang berkurang karena ketika pemilu TPS lebih dekat dengan rumah, namun saat pilkada, lokasi TPS menjadi lebih jauh dari rumah warga.

"Turunnya angka partisipasi masyarakat ini tidak perlu ada yang harus disalahkan. Namun demikian, tetap menjadi bahan evaluasi pihaknya agar angka partisipasi masyarakat pada pemilu berikutnya bisa meningkat," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota Sukabumi, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 259.961 jiwa. Adapun jumlah DPT yang menggunakan hak pilih hanya 180.769 jiwa.

Kemudian ditambah dengan DPT tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) sehingga total warga yang yang menggunakan hak pilih 182.093.

KPU Sukabumi mengungkap penyebab menurunnya partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News