12 Fakta: Positif COVID-19 di Malaysia Melonjak, Ratusan WNI Jemaah Tablig
Keenam, berdasarkan data, jemaah tabligh yang hadir dengan identitas Indonesia sebanyak 696 orang.
Ketujuh, menurut kementerian kesehatan Malaysia, seluruh peserta acara dan kontak yang dekat dengan mereka akan menjalani karantina wajib selama 14 hari.
Kedelapan, Otoritas kesehatan Malaysia mengatakan sekitar 16.000 orang hadir dalam acara keagamaan itu di masjid dekat Kuala Lumpur itu. Rangkaian acara berlangsung pada 27 Februari hingga 1 Maret. Sekitar 14.500 peserta merupakan warga Malaysia.
Kesembilan, di negara tetangga, Brunei, 38 dari total 40 kasus yang dilaporkan juga terkait dengan acara di masjid di Kuala Lumpur tersebut.
Sepuluh, Singapura juga melaporkan sejumlah kasus, yang berhubungan dengan acara sama.
Sebelas, Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur meminta para warga negara Indonesia yang menghadiri acara tabligh akbar antara 27 Februari hingga 1 Maret 2020 di Masjid Sri Petaling di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk memeriksakan diri.
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Kamis (12/3) malam setelah informasi beredar bahwa sejumlah orang dinyatakan positif virus corona, atau COVID-19, usai mengikuti acara tabligh akbar tersebut.
Duabelas, seorang WNI yang tinggal di Kuala Lumpur bernama Muhammad Zaenuri mengatakan lima orang temannya turut hadir pada kegiatan di Masjid Sri Petaling Kuala Lumpur tersebut.
Dia sudah berupaya mencari kontak CPRC dan mendapatkannya dari teman-temannya guna menjalani pemeriksaan. (antara/reuters/jpnn)