Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

12 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Lihat 

Rabu, 29 Desember 2021 – 14:08 WIB
12 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Lihat  - JPNN.COM
12 napi kasus narkoba dari Lapas Narkotika Bangli, Bali, saat hendak menaiki kapal penyeberangan di Dermaga WIjayapura, Cilacap, yang akan membawa mereka menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan, Rabu (29/12/2021). ANTARA/HO-Lapas Nusakambangan

jpnn.com, CILACAP - Sebanyak 12 narapidana (napi)  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bangli, Bali, dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang 12 napi Lapas Narkotika itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu (29/12), pukul 05.50 WIB, dengan pengawalan ketat.

Selanjutnya, pada napi itu diseberangkan dengan menggunakan kapal penyeberangan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan. Sesampainya di Dermaga Sodong, kata dia, 12 napi kasus narkoba tersebut dibawa menuju Lapas Karanganyar dengan menggunakan Bus Transpas.

"Mereka merupakan bandar narkoba berisiko tinggi (high risk) yang divonis dengan hukuman berkisar 6-20 tahun, bahkan ada yang seumur hidup," kata Jalu Yuswa Panjang dalam keterangannya di Cilacap, Rabu (29/12). 

Dia menjelaskan sekarang ini para napi itu telah berada di Lapas Karanganyar yang menerapkan super maximum security dengan sistem one man one cell (satu kamar sel diisi satu orang, red). 

Jalu yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan itu mengatakan pemindahan napi berisiko tinggi itu ke lapas dengan pengamanan supermaksimum merupakan bagian dari revitalisasi pemasyarakatan dalam rangka memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas.

Selain itu, kata dia, pemindahan napi tersebut  merupakan bentuk pencegahan terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rumah tahanan negara (rutan).

"Kemarin (28/12) siang, kami juga menerima pemindahan empat napi kasus narkoba maupun pembunuhan yang sebelumnya menjalani pidana penjara di Lapas Idi dan Lapas Lhoknga, Aceh. Empat napi berisiko tinggi dengan vonis berkisar 16-20 tahun itu saat sekarang telah berada di Lapas Karanganyar," kata Jalu.  (antara/jpnn)

Sebanyak 12 napi yang merupakan bandar narkoba berisiko tinggi dipindah ke Nusakambangan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News