12 RUU Pemekaran Disahkan
Rabu, 29 Oktober 2008 – 14:55 WIB
Dengan ikut disahkannya RUU pembentukan Kabupaten Kepulauan Morotai dan Kabupaten Tambrauw, hal itu merupakan hasil perkembangan pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dengan pihak pemerintah yang berlangsung hingga Rabu dinihari pukul 01.00 Wib. Sebelumnya, hingga Selasa (28/10) petang, Panja Komisi II dan pemerintah baru menyepakati 10 RUU untuk disahkan. Jumlah RUU pemekaran yang dibahas ada 17 RUU.
Sedang 5 RUU yang lain, yakni RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Kota Berastagi, Kabupaten Maidrat (Papua Barat), Kabupaten Mandau dan Meranti (Riau), belum ikut disahkan. Khusus RUU Protap, Maidrat, dan Meranti, Panja dan pemerintah menyepakati untuk disahkan di masa sidang DPR mendatang, yakni Desember 2008.