12 Titik Rawan di Ditjen Pajak
Selasa, 30 Maret 2010 – 21:39 WIB
’’Nanti pasti si Gayus akan ngomong, karena ini pekerjaan supervisi. Ini kan pekerjaan Gayus tidak benar, tapi kenapa ditandatangani? Dimana letak salahnya kita selidiki siapapun yang terlibat. Kalo terima duit, berarti dia melakukan tindakan kriminal, kalau tidak ya dikenakan sanksi administratif tidak lakukan pengawasan,’’ katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Perpajakan (KPP), Anwar Sujadi mengatakan, KPP telah melakukan beberapa langkah untuk menangani kasus Gayus dan membongkar keterlibatan pihak-pihak lainnya. Bila dialurkan ibarat peta, kata Anwar, maka ada sekitar 12 titik rawan penyelewengan di Direktorat Jenderal Pajak dan juga Bea Cukai.