12 WN Palestina Kabur ke Tarakan
Selasa, 05 Juni 2012 – 10:15 WIB
“Mereka hanya memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) berwarna kuning yang biasanya berfungsi dan diberikan untuk warga negara luar yang tinggal hanya sementara di Indonesia,” beber Bambang.
Kepada pihak Imigrasi, mereka mengaku mendapatkan KITAS dari seorang WNA bernama Ahmad yang tinggal di Jakarta. Mereka juga mengaku sebenarnya memiliki paspor, tapi ditahan oleh Ahmad.
“Setelah diperiksa, KITAS yang mereka pegang palsu karena tidak memiliki register nomor urut,” ungkapnya.