12 WN Palestina Kabur ke Tarakan
Selasa, 05 Juni 2012 – 10:15 WIB
“Sementara ini, kamia hanya menempatkan mereka di penampungan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) di Karang Balik,” kata Bambang lagi.
Berdasarkan petunjuk dari kantor wilayah imigrasi provinsi, Imigrasi Tarakan diberi mandat untuk mengirim mereka ke Balikpapan. “Karena di sana penampungannya lebih besar yang khusus menangani imigran ilegal. Di sana (Balikpapan), mereka juga akan menjalani pemeriksaan lebih dalam lagi,” terangnya.
Saat Radar Tarakan (JPNN Grup) menemui mereka di Rudemin di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Karang Balik, Hamwed – salah satu warga Palestina mengaku, mereka kabur dari negaranya empat bulan yang lalu.