122 Desa TKI Serempak Peringati Hari Pekerja Migran
Sebelum melakukan rangkaian acara di Ponorogo, Menaker menyempatkan diri melakukan telewicara dengan keluarga TKI di Desa Ranggatalo dan Uzuramba, Ende, Nusa Tenggara Timur.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hanif meminta kepada para anak TKI untuk tetap semangat belajar dan berjuang meraih cita-cita.
“Saya juga pernah menjadi anak TKI. Harus tetap semangat mewujudkan cita-cita,” ujarnya.
Kepada keluarga TKI, Menaker juga meminta untuk menggunakan uang kiriman dari luar negeri agar digunakan secara produktif, tidak konsumtif serta sebagian ditabung.
Penetapan 18 Desember sebagai Hari Pekerja Migran Internasional, adalah mengacu pada deklarasi ‘Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarganya (melalui Resolusi No. 45/158) pada tanggal yang sama di 1990 di New York, Amerika Serikat. (jpnn)