12.301 Peserta Tes CPNS Dikerucutkan jadi 1.500
Namun, untuk dilaksanakan atau tidaknya SKB nanti semuanya diserahkan ke panitia seleksi nasional (panselnas) dari Badan Kepegawian Negara (BKN), karena yang memiliki kewenangan sepenuhnya itu di panselnas meskipun dalam ketentuannya SKB itu wajib.
Terkait kehadiran, pihaknya tidak memerima alasan bagi yang terlambat, karena sudah ada ketentuan dan jadwal juga sudah diedarkan secara umum melalui website resmi Pemprov Kaltara, BKN dan berbagai media sosial lainnya.
“Pastinya jadwal sudah ada, jadi tinggal dari yang bersangkutan (peserta) saja mau menyikapinya seperti apa. Intinya di sini tidak ada peserta yang diistimewakan oleh panitia,” tegasnya. (iwk/ana)