126 Temuan BPK Belum Diselesaikan KPU
Senin, 08 Juni 2009 – 18:53 WIB
Dijelaskan Hafiz, pihaknya sudah menindaklanjuti untuk rekomendasi ke BPS itu dengan mengirim surat pada 31 Desember 2008 kepada Kepala BPS. Dijawab Kepala BPS pada 30 Januari 2009 dan surat itu diteruskan ke BPK pada 24 Maret 2009. “Sedangkan rekomendasi lainnya telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelas Hafiz.
Sementara tu, untuk 86 rekomendasi untuk KPUD, pimpinan KPU Pusat telah menindaklanjuti dengan mengundang pimpinan KPUD tersebut untuk melakukan pembahasan dengan BPK. “Beberapa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah mengambil langkah lebih lanjut dengan menyampaikan bukti-bukti tindak lanjut kepada KPU yang diteruskan ke BPK pada Mare 2009,” terang Abdul Hafiz. (sam/JPNN)