13 Cara Kerja Strategis untuk Para Saksi Dalam Mengawal Suara
Keempat, saksi harus mengetahu jenis-jenis dan fungsi formulir-formulir
Kelima, saksi harus cermat saat proses penghitungan suara dimulai, seperti memperhatikan dan mendokumentasikan C1 plano, PPWP, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten dan DPD. Jumlah pemilih tedaftar di DPT, DPTb, DPK yang memberikan suara, surat suara yang rusak atau tidak digunakan atau sah, tidak sahnya surat suara.
Keenam, bagaimana menghadapi penyelesaian keberatan, missal salah menulis angka keberatan tersbeut harus dilaksanakan KPPS dan dibetulkan seketika itu juga.
Ketujuh, penyampaian salinan formulir Model C-KPU (5 jenis model). Mmeperhatikan 1 rangkap formulir kepada PPS yang disegel dalam sampul kertas untuk diumumkan di kelurahan/desa atau nama lainnya. Saksi dan pengawas TPS wajib mendapat salinan tersebut dan mencocokannya terkait kebenaran angka.
Kedelapan, pengawalan dan pengamanan kotak suara setelah rapat penghitungan suara.
Kesembilan, menurut pengalaman kami yang sering melakukan pemantauan, penjagaan ketat harus dilakukan di tingkat kecamatan.
Sebagaimana diketahui, dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada petugas jajaran bawah penyelenggara pemilu, kerap kali “masuk angin” atau “rapuh” secara psikologis jika berhadapan dengan uang, atau janji-janji lain oleh oknum-oknum “pemain” yang biasanya orang-orangnya adalah pemain yang sama setiap ada hajatan pemilu maupun pilkada.
Kesepuluh, saksi harus diberi modul atau alat kerja berupa kertas atau lainnya yang dapat menggambarkan secara keseluruhan proses pemungutan, penghitungan di TPS serta rekap berjenjang. JIka ada kejanggalan, sebaiknya dibentuk tim khusus yang langsung menangani permasalahan, jangan ditunda-tunda.