13 Hari Masa Posko Lebaran Idulfitri, KAI Divre III Angkut 40.202 Pelanggan
"Sedangkan KA Sindang Marga masih tersedia untuk arus balik ini, kami mengimbau bagi masyarakat yang akan menggunakan kereta api. Namun, belum memiliki tiket untuk segera merencanakan perjalanannya menyesuaikan tanggal keberangkatan yang masih tersedia tiket nya, salah satunya menggunakan KA Sindang Marga atau dapat mencari alternatif transportasi lain,"lanjut Aida.
Aida juga mengingatkan kembali bahwa penumpang KA diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp 10.000 atau kilogtam untuk kelas eksekutif Rp 6.000 kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 untuk kelas ekonomi.
"Kami juga mengimbau para pelanggan kereta api dapat menjaga barang bawaan agar jangan sampai tercecer atau tertinggal di ruang tunggu stasiun maupun di dalam kereta sehingga perjalanan mudik ini menjadi mudik yang ceria dan penuh makna," tutup Aida. (mcr35/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!