Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

13 Lembaga Non Struktural Dihapus

39 Lembaga Lainnya Diabung

Rabu, 02 Desember 2009 – 21:05 WIB
13 Lembaga Non Struktural Dihapus - JPNN.COM
JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengungkap bahwa pemerintah akan menghapus 13 lembaga non struktural. Selain itu, pemerintah juga menggabungkan 39 lembaga lainnya untuk merampingkan lembaga-lembaga non struktural yang jumlah saat ini mencapai 92 lembaga.

"Kajian untuk penghapusan dan penggabungan lembaga non struktural itu tengah dilakukan oleh 14 universitas antara lain UGM, UNDIP, USU, UNPAD, Unand, UI, UNSOED, dan UNAIR. Berdasarkan kajian itu, nantinya Setneg akan memutuskan bahwa perampingan dilakukan dengan cara membubarkan atau menggabungkan lembaga non struktural yang fungsinya sama," kata Sudi Silalahi, dalam rapat kerja dengan Komisi II di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).

Mensesneg menjelaskan, perampingan ini perlu dilakukan karena keberadaan lembaga tersebut sudah tidak diperlukan lagi seiring dengan membaiknya kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintahaan. Sementara lembaga-lembaga non struktural itu kebanyakan dibentuk pada zaman orde baru dimana pada saat itu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan mengalami penurunan.

“Karena rakyat tidak percaya, maka banyak dibentuk lembaga-lembaga independen untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintahaan saat itu. Sementara saat ini, pemerintahan semakin baik sehingga kekeliruan era dulu sudah berkurang,” terangnya.

Sementara Anggota Komisi II, Mestariyani Habie mendukung langkah Setneg untuk merampingkan beberapa lembaga non struktural sebagai upaya mereformasi birokrasi. "Pemerintah hendaknya tidak hanya menaikkan gaji departemen atau lembaga saja, tapi juga harus merampingkan lembaga-lembaga yang tidak terstruktur namun membenani APBN,” ujar Mestariyani.

JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengungkap bahwa pemerintah akan menghapus 13 lembaga non struktural. Selain itu, pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News