13 Lembaga Non Struktural Dihapus
39 Lembaga Lainnya DiabungRabu, 02 Desember 2009 – 21:05 WIB
Mensesneg menjelaskan, perampingan ini perlu dilakukan karena keberadaan lembaga tersebut sudah tidak diperlukan lagi seiring dengan membaiknya kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintahaan. Sementara lembaga-lembaga non struktural itu kebanyakan dibentuk pada zaman orde baru dimana pada saat itu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan mengalami penurunan.
“Karena rakyat tidak percaya, maka banyak dibentuk lembaga-lembaga independen untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintahaan saat itu. Sementara saat ini, pemerintahan semakin baik sehingga kekeliruan era dulu sudah berkurang,” terangnya.
Sementara Anggota Komisi II, Mestariyani Habie mendukung langkah Setneg untuk merampingkan beberapa lembaga non struktural sebagai upaya mereformasi birokrasi. "Pemerintah hendaknya tidak hanya menaikkan gaji departemen atau lembaga saja, tapi juga harus merampingkan lembaga-lembaga yang tidak terstruktur namun membenani APBN,” ujar Mestariyani.