13 Ribu Guru Agama Dapat Pelatihan Pengembangan Kompetensi Pedagogik
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 13 ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan diberi kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi di bidang pedagogik dan profesional secara nasional.
Bimtek PPKB akan diselenggarakan secara daring selama 10 hari dari 22 November hingga 1 Desember 2023.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammmad Ali Ramdhani menyampaikan pengelolaan pendidikan agama di sekolah umum merupakan tanggung jawab Kementerian Agama, termasuk dalam pengembangan kompetensi mereka.
Melalui PPKB, guru PAI di sekolah dapat mengikuti pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kami bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi guru agama Islam di sekolah," ujarnya, Selasa (7/11).
Dia melanjutkan PPKB guru memberikan kesempatan bagi para guru PAI di sekolah untuk mengembangkan kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan secara terus menerus.
Menurut pria yang biasa disapa Kang Dhani ini, PPKB guru mengacu pada Peraturan Menteri Agama nomor 38 Tahun 2018 yang menekankan pada tiga komponen utama, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
Tiga komponen tersebut, lanjut Dirjen, diterjemahkan dalam bentuk pengembangan kompetensi pada bidang pedagogik dan profesional.