Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

13 Ribuan Guru Mengaji di Tangerang Dapat Insentif, Pelayan Pemulasaraan Jenazah Juga

Jumat, 15 April 2022 – 15:55 WIB
13 Ribuan Guru Mengaji di Tangerang Dapat Insentif, Pelayan Pemulasaraan Jenazah Juga - JPNN.COM
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Antara/Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 13.070 guru mengaji di Kabupaten Tangerang, Banten, telah mendapatkan insentif.  Dengan demikian, masih tersisa 4.740 dari total 17.810 guru mengaji yang ditargetkan menerima insentif hingga akhir 2023. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan insentif tersebut diberikan melalui program unggulan Tangerang Religi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Tangerang 2019-2023 dan rutin diselenggarakan setiap tahun.

“Ini tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk membuat anak-anak hebat, gurunya harus disejahterakan," kata Bupati Zaki dalam pernyataan resminya, Jumat (15/4).

Dia mengatakan kesejahteraan guru mengaji jangan sampai luput agar dalam waktu dekat Tangerang bebas dari buta huruf Al-Qur'an.

Kepala Subbagian Bina Spiritual Kesejahteraan Rakyat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Yulinar Firdaus menmbahkan sampai 2021 dari target yang sudah ditetapkan, insentif tersebut sudah tersalurkan kepada 13.070 guru mengaji di 274 desa dan kelurahan di kabupaten setempat. 

Yulinar menuturkan program pemberian insentif tersebut menargetkan 14 orang di tiap desa dan kelurahan, masing-masing guru mengaji mendapatkan Rp 1,450 juta.

"Jadi, penerima harus memiliki syarat mengajar mengaji dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun dan memiliki 10 murid," ucapnya.

Jika memang persyaratan lainnya juga terpenuhi, lanjutnya, insentif tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat. 

13 ribuan guru mengaji di Kabupaten Tangerang mendapatkan insentif dari daerah. Selain guru mengaji, petugas pemulasaraan jenazah juga dapat insentif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close