Terkait mebel, kata Lausiri, untuk sementara bagi dinas yang masih memiliki invetaris berupa meja dan kursi dapat membawanya. Meskipun demikian pihaknya dengan dana Rp Rp 600 juta akan mengadakan meja dan kusi bagi pegawai eselon dua dan tiga. Sedangkan untuk skat atau batasnya, sudah jadi satu paket dengan bangunan. (upg)
TIMIKA – Mulai Bulan April nanti, sebanyak 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan berkantor jadi satu di gedung pusat Pemerintahan Kabupaten