Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

13 Tahun Bui untuk Syafruddin di Kasus SKL BLBI buat Sjamsul

Senin, 24 September 2018 – 18:18 WIB
13 Tahun Bui untuk Syafruddin di Kasus SKL BLBI buat Sjamsul - JPNN.COM
Mantan Kepala BPPN Syafruddin A Temenggung dan penasihat hukumnya, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

JPU pun menyatakan pikir-pikir atas vonis majelis. Sedangkan Syafruddin melawan putusan majelis dengan langsung mengajukan banding.

"Satu hari pun saya dihukum, kami akan menolak dan mengajukan banding," jelas Syafruddin.(rdw/JPC)

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan eks Kepala BPPN Syafruddin A Temenggung bersalah dalam kasus korupsi SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close