13 Tersangka Kasus Korupsi di Labuan Bajo Ditahan, Pak Bupati Masih Bebas
Kemudian, penyidik belum menahan tersangka FS karena dia terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga harus menjalani perawatan medis di Labuan Bajo.
Satu tersangka lagi yaitu A alias U masih buron dan sedang dalam pengejaran penyidik Kejaksaan NTT.
Yulianto menyatakan 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap kasus korupsi penjualan aset tanah milik pemerintah di Labuan Bajo.
Penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka setelah mengantongi dua alat bukti sesuai Pasal 183 KUHP.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap 102 orang saksi dan lima orang ahli yang berkompeten.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan uang dan dua hotel yang dibangun di atas lahan milik pemerintah seluas 30 hektare itu.(antara/jpnn)