130 Warga Tanpa KTP Harus Bayar Denda hingga Rp50 Ribu
Jumat, 28 November 2014 – 15:25 WIB
Operasi kali ini turut melibatkan sejumlah instansi, diantaranya Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri, Kepolisian, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta Disdukcapil Kota Bekasi (van/jpnn)