1.312 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMP
Senin, 07 Januari 2013 – 05:39 WIB
Menurut Dita, meski pemerintah memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk mengajukan pengguhan UMP, namun tidak semua disetujui oleh kepala daerah yang bersangkutan. Di Jakarta, misalnya, di antara 378 perusahaan yang mengajukan penangguhan, hanya segelintir yang disetujui. "Hanya sekitar satu persen yang disetujui oleh Gubernur. Jumlahnya hanya sekitar empat perusahaan," terang Dita.
Sebelumnya, Menakertrans Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa kewenangan penangguhan UMP berada di tangan Gubernur selaku kepala daerah. Karena itu, pihak Kepala Daerah yang bakal mengecek dan melakukan verifikasi terkait perusahaan-perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan. "Hal tersebut melalui proses verifikasi yang ketat. Gubernur yang berhak menyetujui atau tidak," ujarnya.
JAKARTA--Tidak semua perusahaan siap menjalankan keputusan pemerintah tentanh kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Menurut data Kementerian Tenaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Memasuki Dekade Kelima, Indonesia-Korsel Pacu Kerja Sama Ekonomi
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:28 WIB - Bisnis
Rasio Kredit Berisiko KB Bank Turun, Kini di Bawah 27 Persen
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:15 WIB - Bisnis
Pertamina NRE Teken Kerja Sama Pengembangan PLTS dan PLTB dengan Masdar
Rabu, 22 Mei 2024 – 12:55 WIB - Bisnis
Rayakan Hari Keanekaragaman Hayati, PT Aplus Pacific Tanam 1.000 Mangrove
Rabu, 22 Mei 2024 – 11:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jatah Honorer di PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS
Rabu, 22 Mei 2024 – 11:06 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Saran Pak Usman untuk Honorer Kurang Persyaratan
Rabu, 22 Mei 2024 – 10:48 WIB - Kesehatan
Ramalan Cuaca Hari Ini, Sejumlah Kota Besar di Indonesia Alami Hujan Lebat, Waspadalah
Rabu, 22 Mei 2024 – 08:53 WIB - Jabar Terkini
Pembangunan Pasar Jambu Dua Kota Bogor Ditargetkan Selesai 2 Bulan Lagi
Rabu, 22 Mei 2024 – 09:00 WIB - Kriminal
Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB