1.350 Kg Gula dari Malaysia Diselundupkan Melalui PLBN Entikong
jpnn.com, SANGGAU - 27 karung gula atau sebanyak 1.350 kilogram (kg) gula ilegal asal Malaysia diamankan Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang.
Ribuan kilogram gula itu diselundupkan melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Gula ilegal ini telah ditinggalkan pemiliknya dan kami temukan di semak-semak jalan tikus perbatasan RI dan Malaysia, Kamis (12/3)," kata Dansatgas Yonif R-641/Bru Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono, Jumat.
Keberhasilan itu bermula pada saat personel Satgas melaksanakan patroli wilayah pada malam hari di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong.
Ketika itu personel melihat aktivitas sekelompok orang sedang memikul karung. Namun, saat didatangi, sekelompok orang itu lari, kemudian barang bawaannya ditinggal.
"Setelah pemeriksaan, ternyata barang yang ditinggal itu merupakan tumpukan karung berisi gula pasir sebanyak 27 karung dengan berat per karung masing-masing 50 kilogram," kata Kukuh.
"Guna proses lebih lanjut, barang bukti ini akan kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya C Entikong," kata Kukuh. (antara/jpnn)