1.370 Dokter Gagal Uji Kompetensi
Jumat, 27 Agustus 2010 – 04:46 WIB
Adapun UKDI telah dilaksanakan sebanyak 13 kali semenjak tahun 2007 dan Masa berlaku sertifikat uji kompetensi tersebut adalah selama 5 tahun. Prijo menjelaskan, dalam undang-undang no. 29 tahun 2004 disebutkan, setiap dokter baru yang akan mengambil surat ijin praktek diwajibkan untuk memiliki sertifikat tanda mereka telah lulus UKDI. "Terutama untuk memberikan perlindungan kepada pasien. Jadi ada satu patokan yang bisa dipegang masyarakat terhadap kualitas dokter," katanya.
Ketua Kolegium Dokter Indonesia, Irawan Yusuf menambahkan, peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan remedial hingga lulus. Tujuan dari UKDI, jelas Irawan, selain sebagai standarisasi kualitas dokter juga dapat menjadi evaluasi bagi fakultas kedokteran. "Ini juga bagian untuk menata sistem pendidikan kedokteran kita," katanya.
JAKARTA - Kualitas dokter sebagai tenaga medis di Indonesia semakin menurun. Dasarnya, tingginya tingkat kegagalan dalam Ujian Kompetensi Dokter
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Hukum
KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB