Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

14 Anggota Dewan Jadi Tahanan Kota

Juga 3 Pimpinan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar

Kamis, 17 Oktober 2013 – 10:04 WIB
14 Anggota Dewan Jadi Tahanan Kota - JPNN.COM

jpnn.com - MANOKWARI - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya menetapkan berita acara pemeriksaan (BAP) milik 14 anggota DPRD Papua Barat telah lengkap. Penyidikan pun ditingkatkan ke penuntutan.

 

Sebelumnya kejati juga menetapkan BAP tiga pimpinan DPRD Papua Barat lengkap dan kasus dugaan korupsi Rp 22 miliar ditingkatkan ke penuntutan. ''Benar, penyidikanya telah ditingkatkan ke penuntutan,'' kata Pieter Ell, penasihat hukum pimpinan dan anggota DPRD Papua Barat, saat dikonfirmasi kemarin (16/10).

Kasus korupsi tersebut melibatkan 44 anggota DPRD Papua Barat. Dua di antaranya telah meninggal. Karena jumlah tersangka 42 orang, penyidik memisahkan BAP menjadi beberapa berkas.

Menurut Pieter, pemeriksaan terhadap anggota DPRD Papua Barat lainnya bisa dilakukan pekan ini. ''Lantaran tersangkanya banyak, pemeriksaan dilaksanakan secara bertahap. Minggu ini akan ada pelimpahan berkas tersangka lain,'' ujarnya.

Saat ditanya soal status penahanan tersangka, Pieter menuturkan bahwa 3 pimpinan dan 14 anggota DPRD Papua Barat yang BAP-nya sudah dinyatakan lengkap saat ini berstatus tahanan kota. Adapun tim pengacara bertindak sebagai penjamin. ''Jika ada kegiatan terkait dengan tugas-tugas di luar Kota Manokwari, mereka bisa keluar dengan izin dari Kejaksaan Negeri Manokwari,'' terangnya.

Setelah penyidikan naik ke penuntutan, kejaksaan tinggal melimpahkan ke pengadilan tipikor. Namun, belum bisa dipastikan kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Manokwari atau Pengadilan Tipikor Jayapura. ''Terserah, mau sidang di Pengadilan Manokwari atau Jayapura,'' ucap­nya.

Menurut informasi yang diterima Pieter, Kejati Papua sedang meminta fatwa Mahkaman Agung (MA) mengenai lokasi sidang. ''Masih menunggu fatwa MA,'' ungkapnya.

MANOKWARI - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya menetapkan berita acara pemeriksaan (BAP) milik 14 anggota DPRD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close