14 BUMN Bakal Dibubarkan, Baidowi Ingatkan Nasib Karyawan
Rabu, 30 September 2020 – 13:31 WIB
"Jika terpaksa harus ada PHK, maka seluruh hak karyawan harus bisa dipenuhi sesuai dengan kontrak atau aturan ketenagakerjaan yang berlaku," tegas Awiek.
Sebaliknya akan lebih baik lagi bila Kementerian BUMN bisa mengkaryakan para karyawan eks BUMN yang dibubarkan di perusahaan milik negara lainnya yang sehat.(antara/jpnn)