14 dari 73 Apps LGBT Sudah Diblokir Google
Sebelumnya, Kemenkominfo telah melakukan penambahan pemblokiran satu DNS situs dan satu DNS aplikasi Blued pada 22-24 Januari.
Pada 25 Januari, Kemenkominfo kembali melakukan pemblokiran terhadap tiga IP address dari situs dan aplikasi Blued.
Setelah berkomuniaksi dengan Google untuk pencabutan aplikasi Blued di Google Playstore, pihaknya juga segera berkomunikasi dengan pihak Apple untuk pencabutan aplikasi Blued di App Store.
Hingga saat ini, aplikasi Blued masih bisa diakses dan diunduh melalui App Store. Terkait dengan aplikasi LGBT lainnya, Noor mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyisiran.
Jika ditemukan konten asusila di dalam aplikasi tersebut, pihaknya langsung mengajukan pencabutan dari Google Playstore. (and/oki)