Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

14 Nama Calon Anggota KY Menuai Kritik

Pengelompokkan Calon Tak Jelas

Minggu, 26 September 2010 – 11:33 WIB
14 Nama Calon Anggota KY Menuai Kritik - JPNN.COM
JAKARTA - 14 nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) KY ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuai kritik. Direktur Indonesian Legal Roundtable Asep Rahmat Fajar menilai Pansel tak jelas dalam menentukan latar belakang para calon.

 

Undang-Undang nomor 22/2004 tentang KY memang memerintahkan agar para anggota KY dipilih dari kalangan mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan anggota masyarakat (pasal 6 ayat 3). Namun, hasil seleksi Pansel memberi porsi tidak sama untuk setiap kelompok profesi.

 

Rinciannya, dua orang dari kalangan mantan hakim, sembilan orang dari akademisi, dua orang dari masyarakat, dan seorang dari praktisi hukum. "Kami tidak habis pikir, apa dasar pansel dalam membagi kelompok profesi itu," kata Asep saat dihubungi Sabtu (25/9).

 

Hal itu, kata Asep, membuat Pansel tak memberi banyak pilihan kepada DPR yang akan memilih tujuh anggota KY. Asep khawatir, hanya gara-gara tak ada pilihan, beberapa orang yang mewakili kelompok profesi tertentu langsung lolos. Misalnya, kelompok praktisi hukum yang hanya ada satu calon bernama Mangasa Manurung. Kemudian, kelompok mantan hakim yang hanya ada dua calon, yakni hakim agung Abbas Said dan hakim JMT Simatupang.

 

JAKARTA - 14 nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) KY ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close