Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

14 Remaja Pelaku Tawuran yang Menewaskan Arya Anggota Geng Motor

Kamis, 19 Januari 2023 – 20:42 WIB
14 Remaja Pelaku Tawuran yang Menewaskan Arya Anggota Geng Motor - JPNN.COM
Kepala Polres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto saat acara konferensi pers kasus tawuran maut antargeng hingga menyebabkan seorang korban meninggal dunia, Kamis (19/1/2023). Foto: ANTARA/Kutnadi

Ia mengatakan para tersangka akan dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Adapun barang bukti yang disita antara lain 4 unit sepeda motor, beberapa celurit, parang, dan samurai, serta beberapa pakaian," katanya.(antara/jpnn)

Sedikitnya 14 remaja di Batang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena terlibat tawuran maut yang menewaskan Arya Hardi Putra, 21, warga Kelurahan Karangasem.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close