Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tawuran di Palembang Renggut Nyawa, 1 Pelaku Ditangkap, 5 Lainnya Diminta Menyerahkan Diri

Jumat, 08 Desember 2023 – 18:14 WIB
Tawuran di Palembang Renggut Nyawa, 1 Pelaku Ditangkap, 5 Lainnya Diminta Menyerahkan Diri - JPNN.COM
Tersangka saat diamankan di Polda Sumsel, Jumat (8/12). Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap satu dari enam orang pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Palembang.

Tersangka yang ditangkap yakni Kenedi, 17, warga Jalan Tangga Takat Laut, Lorong Ekasapta, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Sementara tersangka yang DPO, berinisial DY , BG, FR, TJ dan PT.

Kennedy alias Keken ditangkap saat sedang berada di Mall JM Plaju Palembang, Rabu 6 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Dirreskrimum Polda Sumsel Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Radial Palembang pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Di mana pada saat itu kelompok korban atau kelompok Original 19 Rusun sedang duduk di salah satu cafe.

Lalu datang kelompok pelaku yang merupakan kelompok Basis 54 dengan membawa senjata tajam jenis parang. 

"Kelompok 54 ini langsung menyerang kelompok Original 19," ungkap Anwar, Jumat (8/12).

Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap satu dari enam orang pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News