14 Tahun Berlalu, Warga Terdampak Lumpur Lapindo Belum Terima Ganti Rugi
Senin, 27 Januari 2020 – 06:05 WIB
Para korban sudah berupaya menemui pejabat di tingkat bupati, gubernur, menteri PU untuk melaporkan Lapindo sudah tidak mampu membayar sisa ganti rugi warga.
Kini pemerintah melalui Pusat Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (PPLS) meminta warga yang belum mendapatkan ganti rugi untuk menyerahkan berkasnya untuk diverifikasi ulang, dari 121 berkas, 17 berkas sudah lolos versifikasi dan sisanya masih proses.
Warga mendesak kepada menteri keuangan segera mencairkan ganti rugi korban lumpur tersebut. (yos/pojokpitu/jpnn)