Pemerintah Masih Percaya Lapindo Bersedia Bayar Utang
jpnn.com, JAKARTA - Kewajiban anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo kepada pemerintah terkait penanggulangan bencana lumpur, hingga kini belum juga dipenuhi.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah masih terus berusaha menagih kewajiban Lapindo.
"Sampai dengan saat ini belum terdapat pembayaran dari pihak LBI/PT LMJ. Pemerintah akan terus melakukan penagihan kepada LBI/PT LMJ sesuai perjanjian yang disepakati,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/5).
Terkait penanggulangan bencana lumpur, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah sebesar Rp 773,8 miliar.
Mengutip hasil audit BPK tahun 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.
Sesuai kesepakatan antara pihak Lapindo dengan pemerintah, seharusnya utang tersebut harus sudah dilunasi pada 2019 lalu.
Namun, kenyataannya hingga kini, pihak Lapindo belum juga memenuhi kewajibannya.
Walaupun demikian, menurut Yustinus Prastowo, saat ini belum waktunya membicarakan langkah lanjutan.