144 Transaksi Nazaruddin Mencurigakan
Rabu, 20 Juli 2011 – 06:21 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri transaksi keuangan mencurigakan atas nama Muhammad Nazaruddin. Bahkan, kini, lembaga yang dipimpin Yunus Husein itu menemukan bahwa transaksi mencurigakan milik Nazaruddin terus meninggat hingga menjadi 144 transaksi. "Nggak semuanya terkait dengan kasus suap wisma atlet," kata Ketua PPATK Yunus Husein di sela seminar tentang Perlindungan Whistleblower di Jakarta kemarin (19/4). Yunus pun menduga bahwa aliran dana tersebut juga terkait dengan kasus-kasus lain yang menyangkut nama Nazaruddin.
Lebih lanjut anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu menerangkan, 144 transaksi tersebut dilakukan melalui 16 bank. Namun saat ditanya tentang bank apa saja yang digunakan dalam berbagai transaksi Nazaruddin itu, Yunus menolak untuk membeberkan.
Nah, sedangkan untuk jumlah terbesar adalah Rp 187 miliar. Selain itu juga ada transaksi uang tunai yang disebutkan Yunus besarannya sekitar Rp 54,7 miliar. Alumni Fakultas Hukum UI itu mengaku bahwa data tersebut merupakan data terbaru yang dia peroleh. "Tadi pagi saya baru di BBM (Blackberry Messenger)," imbuhnya.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri transaksi keuangan mencurigakan atas nama Muhammad Nazaruddin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
Senin, 18 November 2024 – 23:42 WIB - Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Merasakan Tekanan Menjelang Indonesia vs Arab Saudi
Senin, 18 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Kriminal
Masalah Adat Jadi Pemicu Warga Alor NTT Hajar Kerabat Sendiri di Bali, Lihat
Senin, 18 November 2024 – 21:18 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB