144 Transaksi Nazaruddin Mencurigakan
Rabu, 20 Juli 2011 – 06:21 WIB
Di antaranya adalah PT Anak Negeri yang menjadi perantara kasus suap proyek wisma atlet dan PT Anugerah Nuasantara yang tercatat sebagai salah satu pemenang dalam tender proyek Pengadaan dan Revitalisasi Sarana dan Prasarana di Kemendiknas senilai Rp 142 miliar. Namun Yunus enggan membeberkan lebih lanjut tentang perusahaan mana saja yang terkait dengan Nazaruddin dalam transaksi mencurigakan tersebut. Yunus pun beralasan bahwa semua data yang diperolehnya sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Secara terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami data-data tentang transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan Nazaruddin untuk keperluan penyidikan. Karena untuk kepentingan penyidikan, Busyro pun enggan untuk membeberkan lebih lanjut.
Sementara itu, hari ini sidang lanjutan kasus suap wisma atlet kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kali ini, Mindo Rosalina Manulang akan duduk sebagai terdakwa untuk kali pertama. Menurut Jadwal, sidang akan digelar sekitar pukul 09.00.