145 Napi Teroris di Mako Brimob Dipindahkan ke Nusakambangan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 145 narapidana terorisme dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, rencananya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (10/5).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pemindahan itu berdasarkan arahan Yasonna Laoly.
"145 narapidana teroris dipindahkan ke dua lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, " kata Sri dalam keterangan yang diterima.
Sri menambahkan, pemindahan para narapidana dari Mako Brimob akan dikawal oleh Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan TNI.
Para narapidana akan ditempatkan di hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal. Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Sri menambahkan, pihaknya siap untuk melaksanaan penempatan narapidana terorisme ini. Kapasitas yang memadai dan petugas pemasyarakatan yang telah dilatih dan di-assesment untuk kebutuhan mengamankan dan membina narapidana teroris.
Meskipun, menurutnya tidak lepas dari bantuan dan kerja sama dari pihak pihak terkait, seperti BNPT, TNI dan Polri dan pihak terkait lainnya.
"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," pungkas Sri. (tan/jpnn)