149 Perusahaan Suplai Dana ke Gayus
Kamis, 01 April 2010 – 14:35 WIB
"Saya lihat itu jelas-jelas korupsi, kenapa? uang itu dari berbagai perusahaan, bukan atas nama Andi Kosasih," ujarnya, di Kejaksaan Agung.
"Itu saya katakan ada indikasi mungkin pungutan liar atau mungkin orang terima kasih, penyuapan untuk diringankan pajaknya. Ketiga mungkin dia bantu-bantu aja, belakangan ada ucapan terimakasih. Itu gratifikasi, korupsi juga. Yang penggelapan itu korupsi juga ada uang dititipkan untuk disetorkan pada negara, tetapi tidak disetorkan semua pajak dan kalau itu penggelapan korupsi pasal 8," tambahnya.
Sebagai gambaran, awal penanganan kasus dana mencurigakan senilai Rp 25 miliar dalam rekening Gayus itu, merupakan indikasi, korupsi, pencucian uang dan penggelapan. Belakangan oleh jaksa, yang diajukan ke penuntutan hanya penggelapan dan pencucian uang. Oleh majelis hakim, tuntutan itu dimentahkan dan membuat Gayus Tambunan dibebaskan bersama uang di rekeningnya itu.(zul/jpnn)