Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Penyidik menyebutkan, dari total kerugian negara Rp 2,9 miliar sudah dikembalikan para tersangka sekitar Rp 2 miliar. (fid/tom/ha/fuz/jpnn)
TENGGARONG- Setelah diresmikan awal bulan lalu, PN Tipikor Samarinda tampaknya langsung difungsikan. Dan orang pertama yang bakal mengisi kursi pesakitan