15 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh
jpnn.com - JAKARTA - Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang ganja seluas 15 hektare di Aceh, Senin (15/8) pekan lalu. Ladang tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda.
"Minggu lalu penemuan ladang ganja, tim gabungan Polri dan BNN dipimpin Polda Aceh," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).
Boy menerangkan, setelah dilakukan dokumentasi dan pengambilan sampel tanaman ganja, pihaknya langsung membakar tanaman mariyuana itu di tempat. Lokasi pertama, kata Boy, ditemukan di Pegunungan Retetoa. Pihaknya menemukan dua hektare ganja yang sudah siap dipanen. "2000 batang ganja disisakan untuk barang bukti," tutur Boy.
Sedangkan pada penemuan kedua, ditemukan tiga hektare. 3000 batang ganja disisakan sebagai barang bukti. "Ditemukan tidak jauh dari sana (lokasi pertama). Dilakukan penyisihan sebagai barang bukti, yang lainnya dimusnahkan dengan berita acara," ucap Boy.
Usai menemukan dua lokasi itu, tim gabungan dari Polri dan BNN kembali menemukan satu lokasi ladang ganja. Namun, luas ladang kali ini cukup luas yakni 10 hektare. Diduga kuat, ganja ditanam oleh sekelompok masyarakat.
"Lahan 10 hektare akan dimusnahkan lagi, diduga ditanam masyarakat," jelas mantan Kapolda Banten ini. (mg4/jpnn)