Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

15 Perguruan Tinggi Disuntik Dana Rp 274,8 Miliar

Jumat, 16 September 2016 – 18:57 WIB
15 Perguruan Tinggi Disuntik Dana Rp 274,8 Miliar - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 15 perguruan tinggi (PT) ditetapkan menjadi penyelenggara program sertifikasi guru. Nantinya, ke-15 PT ini akan  mengadakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Riset, Teknologi, Perguruan Tinggi (Menristekdikti).

“Pemerintah akan mendanai sebesar Rp 274,8 miliar yang diberikan kepada 15 perguruan tinggi sebagai rayon penyelenggaraan PLPG,” ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata di Jakarta, Jumat (16/9).

Sebanyak 15 LPTK yang menjadi rayon tersebut adalah Universitas Syah Kuala, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Negeri Semarang.

Selain itu ada juga Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Cendrawasih, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Makasar.

Dalam penyelenggaraan PLPG tahun 2016, Berdasarkan Keputusan Menristekdikti Nomor 296/M/KPT/2016 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Melalui Program PLPG, terdapat tiga kategori perguruan tinggi dalam penyelenggaraan PLPG.

Yakni rayon, subrayon, dan mitra. Setiap perguruan tinggi yang menjadi rayon akan bekerja sama dengan perguruan tinggi subrayon dan perguruan tinggi mitra yang telah ditetapkan dalam Kepmenristekdikti.

“Terdapat 32 Perguruan tinggi sub rayon, dan 32 mitra perguruan tinggi yang akan melaksanakan program sertifikasi 2016,” tutur Pranata.

PLPG tahun 2016 akan diselenggarakan mulai Oktober 2016, dan diharapkan selesai pada Desember 2016 dengan nilai batas syarat kelulusan 80. Tahun ini PLPG akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum dan sesudah 2005.

JAKARTA--Sebanyak 15 perguruan tinggi (PT) ditetapkan menjadi penyelenggara program sertifikasi guru. Nantinya, ke-15 PT ini akan  mengadakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News