15 Ton BBM Subsidi Diamankan
Jumat, 14 Oktober 2011 – 08:34 WIB
Masih menurut dia, dari 13 kasus dengan 13 tersangka saat ini 4 kasus telah masuk dalam tahap satu, 2 kasus masuk dalam tahap dua, dan 7 kasus masih dalam tahap penyidikan dan pemberkasan Satreskrim Polres PPU.
“Semua pelaku akan dijerat dengan undang-undang minyak dan gas, dengan ancaman hukuman, penyalahgunaan niaga BBM lima tahun penjara, dan pengangkutan BBM empat tahun penjara, “ terang dia.
Dari pantauan Balikpapan Pos, harga eceran BBM berupa premium yang selama ini tidak jelas antara Rp 6 ribu hingga Rp 10 ribu, kini sudah stabil di harga Rp 6 ribu, banyak pedagang eceran sudah menempel harga bensin eceran tersebut di kios miliknya.(log)