151 Personel Polres Meranti Siap Amankan TPS Pemilu 2024
Sabtu, 03 Februari 2024 – 14:40 WIB
Anggota Pam TPS tidak diperkenankan membawa senjata api dan harus menjaga ketertiban di lingkungan sekitar TPS.
“Anggaran Pemilu OMB harus digunakan sesuai ketentuan dan tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan,” tegasnya.
Kapolres berharap dengan persiapan yang matang, Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai. (mcr36/jpnn)