154 Ribu Kasus, Pencarian Jaminan Hari Tua Rp 1,2 T
Sabtu, 21 Januari 2017 – 02:18 WIB
“Manfaat JHT dapat diberikan paling banyak 30 persen dari jumlah JHT untuk kepemilikan rumah atau paling banyak sepuluh persen untuk keperluan lain,” katanya. (gel/riz/k18)