15.466 Calon Jemaah Haji Melunasi BPIH, Semuanya Berangkat Tahun Ini?
Kemudian, memastikan calon jemaah haji khusus yang siap berangkat telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Lalu, menyusun regulasi konfirmasi pelunasan BPIH Khusus dan pengisian kuota haji khusus.
Terkait pengisian kuota haji khusus, Hilman meminta jajarannya membuat pedoman yang jelas dan tegas.
Dia tidak ingin ada calon jemaah haji 2022 yang “terzalimi” gara-gara terlompati nomor porsinya.
"Acuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas, prinsip first come first serve tidak dapat ditawar lagi, karena mereka sudah melunasi BPIH, mengantre, dan tertunda berangkat selama dua tahun,” tuturnya.
Baca Juga: Disebut Mengeroyok Ade Armando, padahal Mas Try di Acara Ibu Bupati
Hilman menambahkan, jika ada calon jemaah yang tidak bisa berangkat karena kendala persyaratan, maka digantikan nomor porsi secara urutan yang ada di bawahnya. (esy/fat/jpnn)