1.626 Remaja Bogor Nikah Dini
jpnn.com - BOGOR - Hamil dulu baru nikah. Fenomena sosial tersebut kini sedang marak terjadi di Kota Bogor. Betapa tidak, tingkat pernikahan dan kehamilan di usia 16-19 tahun cukup mencengangkan. Pada 2013 terdapat 1.626 pasangan nikah dini.
Data yang dihimpun Radar Bogor, setahun lalu tercatat 8.130 pasangan yang menikah. Dimana 20 persen dari jumlah tersebut menikah di usia 19-20 tahun.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masalah Islam (Bimas) Kemenag Kota Bogor, Sufyan Suri mengatakan, selain hamil duluan, pernikahan dini juga karena tingkat pendidikan yang rendah.
“Biasanya pernikahan itu dilakukan di perkampungan. Dari pengakuan, ada yang menikah tanpa sepengetahuan orang tua mereka alias karena 'kecelakaan' (hamil duluan, red),” katanya.
Sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batasan minimal usia kawin bagi laki-laki yakni berusia 19 tahun dan perempuan berusia 16 tahun. Bagi pasangan yang ingin menikah tapi belum memenuhi kriteria umur itu harus mengajukan dispensasi kawin.
Namun, sepanjang kurun waktu tiga tahun terakhir pernikahan di usia 21 -24 tahun paling mendominasi. Tercatat ada sekitar 50 persen atau 4.065 pasangan yang menikah di usia 21-24 tahun.
Dalam kasus menikah di usia muda, kata dia, sebenarnya harus ada persetujuan pengadilan agama, karena ada batasan umur yang telah diatur dalam UU. Namun biasanya ada pasangan yang menyembunyikan kehamilan pasangannya.
“Ada pasangan yang tidak mau ribet, sehingga saat ditanya alasan menikah muda, disebabkan perjodohan dan lain sebagainya,” ungkapnya.