17 Bus Angkutan Lebaran Dinyatakan Tak Laik Jalan
Rabu, 21 Juni 2017 – 23:45 WIB
Selain itu armada angkutan lebaran harus memiliki kelengkapan surat surat lainnya.
“Harus punya Buku KIR dan Kartu Pengawasan (Trayek),” tandas Bambang. (kub/gob)
Selain itu armada angkutan lebaran harus memiliki kelengkapan surat surat lainnya.
“Harus punya Buku KIR dan Kartu Pengawasan (Trayek),” tandas Bambang. (kub/gob)
Redaktur & Reporter : Yessy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News