Dari hasil sidang dewan pengupahan Surabaya, kenaikan UMK tahun depan bisa sampai 16 persen dari UMK 2014 yang besarnya Rp 2,2 juta. Jumlah itu memang masih belum dihitung terus berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) di Surabaya. Namun, kalangan pengusaha berharap kenaikan tidak lebih dari sepuluh persen. (ayu/jun/c5/hud)
SURABAYA - Usul besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 belum rampung semua. Di antara 38 kabupaten/kota, hingga kemarin, baru 21 daerah