17 Kloter Tinggalkan Makkah, Besok Terbang ke Tanah Air
Minggu, 21 November 2010 – 05:05 WIB
Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Pelayanan Haji Garuda Indonesia, Wanhar Munir mengatakan seluruh penumpang jamaah haji telah di asuransikan. Garuda menggandeng dua perusahaan asuransi besar yaitu Asuransi Jasa Raharja (jiwa) dan Asuransi Jasindo (ekstra). "Preminya sangat kecil, hanya Rp 5000 pe rpenumpang," kata dia.
Tapi dengan premi itu, penumpang mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 100 juta dari Jasindo dan Rp 10 juta dari Jasa Raharja. Perlindungan asuransi diberikan mulai sejak keberangkatan dari jamaah haji berangkat dari asrama haji, lalu naik bus, diangkut pesawat hingag turun ke embarkasi Jeddah atau Madinah.
Demikian juga saat kepulangan, jamaah dilindungi asuransi sejak dari berangkat dari hotel, lantas naik pesawat hingga kembali ke Tanah Air. Wanhar menyebut, pada saat keberangkatan sudah ada jemaah haji yang meninggal dari Pekanbaru dan telah mendapatkan klaim asuransi. "Paling cepat butuh waktu 1 bulan untuk mengurus klaim itu," jelasnya. (wir)