17 Laki-laki dan 2 Perempuan Terjaring Operasi Bakamla di Pelabuhan Tikus
jpnn.com, BATAM - Pada Sabtu (9/5/2020 dini hari, Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko Murwanto saat memberikan keterangan tentang pengamanan PMI ilegal oleh Bakamla RI.
“Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal,” ungkapnya.
Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.
Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, kemarin (8/5) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.
Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Tengah malam (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.
Satgas segera melakukan intersep. Boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Satgas. Tekong/nahkoda boat tersebut diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam.