Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

17 Tahun Buron, Mantan Camat Akhirnya Ditangkap di Palembang

Rabu, 14 November 2018 – 21:03 WIB
17 Tahun Buron, Mantan Camat Akhirnya Ditangkap di Palembang - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BATURAJA - Mantan Camat Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, berinisial SM, akhirnya berhasil ditangkap setelah 17 tahun menjadi buronan Kejari Baturaja.

SM diamankan tim JPU Kejari Baturaja dari tempat persembunyiannya di Palembang, Sumsel.

Terpidana kasus korupsi pemotongan dana jaringan Pengaman Sosial (JPS) tahun 1998 itu pun langsung dijebloskan ke tahanan setelah diamankan.

SM sebelumnya divonis delapan bulan penjara lantaran memotong dana JPN oleh Pengadilan Negeri (PN) Baturaja pada 2001 silam. Namun SM kabur setelah dijatuhi vonis.

Kepala Kejari OKU, Bayu Pramesti SH, melalui Kasi Intelijen, Abu Nawas SH, didampingi Kasi Pidsus, Rionov Oktana Sembiring SH, Rabu (14/11), membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya sudah lama mengintai SM.

Hingga Selasa (13/11) sekitar pukul 16.30 Wib, tim dari Kejari OKU mendapat info kalau terdakwa ada di rumahnya di Jalan Taqwa, Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Tanpa membuang waktu tim Kejari OKU langsung mendatangi rumah RM.

“SM ditangkap tanpa perlawanan. Langsung kita amankan,” ucapnya. (bis)

Mantan Camat Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, berinisial SM, akhirnya berhasil ditangkap setelah 17 tahun menjadi buronan Kejari Baturaja.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close